Adat dan kebudayaan yang ada pada masyarakat Bali sangat erat kaitannya dengan agama dan kehidupan relijius masyarakat Hindu. Keduanya telah memiliki akar sejarah yang demikian panjang dan mencerminkan konfigurasi ekspresif dengan dominasi nilai dan filosofi relijius agama Hindu. Dalam konfigurasi tersebut tertuang aspek berupa esensi keagamaan, pola kehidupan, lembaga kemasyarakatan, maupun kesenian yang ada didalam masyarakatBali.
Mayoritas Agama Di Bali
Mayoritas masyarakat Bali menganut ajaran Hindu yang mempunyai kerangka dasar dengan meliputi tiga hal; filsafat, upacara, dan Tata Susila. Secara hakikat ajaran Bindu merupakan Panca Cradha yang memiliki arti lima keyakinan yakni Widhi Cradha ialah keyakinan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, Atma Cradha ialah keyakinan akan adanya atman atau jiwa pada setiap makhluk, Karma Pala Cradha ialah keyakinan terhadap hukum perbuatan, Punarbhawa Cradha adalah keyakinan terhadap adanya reinkarnasi atau kelahiran kembali setelah kematian, Moksa Cradha adalah keyakinan terhadap moksa yaitu kebahagiaan yang kekal abadi.
Pola Kehidupan Masyarakat Bali
Pola kehidupan masyarakat Bali sangat rigid dan terikat pada norma-norma baik agama maupun sosial. Dalam konteks norma agama misalnya, setiap pemeluk Hindu Bali wajib untuk melaksanakan sembahyang atau pemujaan pada pura tertentu diwajibkan pada satu tempat tinggal bersama dalam komunitas, dalam kepemilikan tanah pertanian diwajibkan dalam satu subak tertentu, diwajibkan dalam status sosial berdasarkan warna, pada ikatan kekerabatan diwajibkan menurut prinsip patrilineal.
Pola Pemukiman Masyarakat Bali
Struktur pemukiman masyarakat Bali dapat dibedakan dalam dua jenis yaitu pemukiman pola kosentris seperti yang terjadi pada masyarakat Bali yang tinggal di pegunungan dan pemukiman menyebar seperti yang terjadi pada masyarakat Bali yang berada di dataran rendah.
Pada pola kosentris, desa adat yang menjadi titik sentral. Sedangkan pada pola menyebar, desa terbagi-bagi kedalam satu kesatuan wilayah yang lebih kecil yang disebut Banjar.
Pada pola kosentris, desa adat yang menjadi titik sentral. Sedangkan pada pola menyebar, desa terbagi-bagi kedalam satu kesatuan wilayah yang lebih kecil yang disebut Banjar.